Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Hadirkan Barang Bukti Kecurangan TKN dalam Sidang MK

Editor

Petugas mengangkat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi saat dihadirkan ke dalam persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2019. Bukti tersebut adalah bukti yang diberikan oleh pihak BPN terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas mengangkat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi saat dihadirkan ke dalam persidangan pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2019. Bukti tersebut adalah bukti yang diberikan oleh pihak BPN terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Juni 2019 00:00 WIB

Kotak bukti yang milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kotak bukti yang milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Juni 2019 00:00 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat melihat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat melihat barang bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Juni 2019 00:00 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat menanggapi Majelis Hakim terkait bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat menanggapi Majelis Hakim terkait bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Juni 2019 00:00 WIB

Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Mei 2019. Dua truk berisi kotak-kotak besar dibongkar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi. Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Mei 2019. Dua truk berisi kotak-kotak besar dibongkar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi. Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti.

19 Juni 2019 00:00 WIB

Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Mei 2019. Dua truk berisi kotak-kotak besar dibongkar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi. Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Mei 2019. Dua truk berisi kotak-kotak besar dibongkar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi. Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti.

19 Juni 2019 00:00 WIB