Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan Sabu, Warga Spanyol dan Iran Divonis 16 Tahun Penjara

Terdakwa penyelundup sabu warga negara Spanyol, Fernando Crespo Cotte bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Majelis Hakim PN Tangerang memvonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Fernando Crespo Cotte dan terdakwa asal Iran, Esmail Atakhani karena terbukti menyelundupkan sabu ke Indonesia. ANTARA
Terdakwa penyelundup sabu warga negara Spanyol, Fernando Crespo Cotte bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Majelis Hakim PN Tangerang memvonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Fernando Crespo Cotte dan terdakwa asal Iran, Esmail Atakhani karena terbukti menyelundupkan sabu ke Indonesia. ANTARA

24 Juni 2019 00:00 WIB

Gestur terdakwa penyelundup sabu asal Iran, Esmail Atakhani saat bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Menurut majelis hakim, Fernando dan Esmail terbukti menyelundupkan sabu cair seberat 1,58 kilogram dan 1,9 kilogram sabu padat ke Indonesia. ANTARA
Gestur terdakwa penyelundup sabu asal Iran, Esmail Atakhani saat bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Menurut majelis hakim, Fernando dan Esmail terbukti menyelundupkan sabu cair seberat 1,58 kilogram dan 1,9 kilogram sabu padat ke Indonesia. ANTARA

24 Juni 2019 00:00 WIB

Terdakwa penyelundup sabu warga asal Iran, Esmail Atakhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Pada sidang sebelumya, Fernando dan Esmail dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. ANTARA
Terdakwa penyelundup sabu warga asal Iran, Esmail Atakhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. Pada sidang sebelumya, Fernando dan Esmail dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. ANTARA

24 Juni 2019 00:00 WIB

Terdakwa penyelundup sabu warga negara Spanyol, Fernando Crespo Cotte dan warga asal Iran, Esmail Atakhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. ANTARA
Terdakwa penyelundup sabu warga negara Spanyol, Fernando Crespo Cotte dan warga asal Iran, Esmail Atakhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin, 24 Juni 2019. ANTARA

24 Juni 2019 00:00 WIB