Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tangkap Tersangka Kreator Propaganda dan Penyebar Hoax

Editor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat menunjukkan bukti akun media sosial tersangka kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat menunjukkan bukti akun media sosial tersangka kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 Juni 2019 00:00 WIB

Tersangka kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Tersangka dikenai pasal undang-undang ITE dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 10 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Tersangka dikenai pasal undang-undang ITE dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 10 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 Juni 2019 00:00 WIB

Suasana konferensi pers terkait kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka serta  mengamankan sejumlah barang bukti laptop, pakaian serta atribut milik tersangka, telepon genggam, dan satu buah samurai terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers terkait kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti laptop, pakaian serta atribut milik tersangka, telepon genggam, dan satu buah samurai terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran berita bohong atau hoaks. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 Juni 2019 00:00 WIB

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 Juni 2019 00:00 WIB

Anggota Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa postingan instagram milik tersangka terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa postingan instagram milik tersangka terkait kasus kreator propaganda dan penyebaran hoaks pada konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 Juni 2019 00:00 WIB