Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Apotek di Semarang Telah Berlangganan Obat Palsu

Editor

Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Dalam aksinya pelaku mengemas ulang (repacking) terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal. Tempo/Amston Probel
Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Dalam aksinya pelaku mengemas ulang (repacking) terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB

 Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat. Tempo/Amston Probel
Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB

Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kanan) saat konpres  pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun)  di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Dalam melaksanakan kejahatannya, tersangka menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke 197 apotek, seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. Tempo/Amston Probel
Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kanan) saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun) di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Dalam melaksanakan kejahatannya, tersangka menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke 197 apotek, seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB

Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kedua kanan) saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Perbuatan tersangka sudah dilakoni selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta. Tempo/Amston Probel
Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kedua kanan) saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Perbuatan tersangka sudah dilakoni selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB

Obat palsu yang diperlihatkan Dit Tipidter Bareskrim Polri,  saat konpres  pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa. Tempo/Amston Probel
Obat palsu yang diperlihatkan Dit Tipidter Bareskrim Polri, saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB

Konpres  pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun) di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus pemalsuan obat di Semarang. Satu dari tujuh orang yang ditangkap merupakan direktur PT JKI. Tempo/Amston Probel
Konpres pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun) di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus pemalsuan obat di Semarang. Satu dari tujuh orang yang ditangkap merupakan direktur PT JKI. Tempo/Amston Probel

22 Juli 2019 00:00 WIB