Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Lesu Jefri Nichol Saat Akui Gunakan Ganja

Aktor Jefri Nichol memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Jefri ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktor Jefri Nichol memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Jefri ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB

Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Aktor film Dear Nathan itu pun menyatakan menyesal karena terlibat kasus ganja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Aktor film Dear Nathan itu pun menyatakan menyesal karena terlibat kasus ganja. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB

Aktor Jefri Nichol (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Jefri mengatakan baru dua kali menggunakan ganja, yaitu awal Juli dan 19 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktor Jefri Nichol (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Jefri mengatakan baru dua kali menggunakan ganja, yaitu awal Juli dan 19 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung  memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Kepala  Indra Jafar menjelaskan penangkapan Jefri Nichol berawal saat anggotanya menggelar patroli di sekitar Pasar Santa, Kebayoran Baru, pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Kepala Indra Jafar menjelaskan penangkapan Jefri Nichol berawal saat anggotanya menggelar patroli di sekitar Pasar Santa, Kebayoran Baru, pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB

Jefri Nichol digiring saat akan memberikan rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Di lokasi itu, polisi mencurigai Jefri Nichol yang sedang membeli papir atau kertas pembungkus tembakau atau kertas rokok lintingan di salah satu toko. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jefri Nichol digiring saat akan memberikan rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Di lokasi itu, polisi mencurigai Jefri Nichol yang sedang membeli papir atau kertas pembungkus tembakau atau kertas rokok lintingan di salah satu toko. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB

Petugas mengawal Jefri Nichol (kanan) menjelang rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam penggeledahan di apartemen tersangka Jefri Nichol di kawasan Kemang ditemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengawal Jefri Nichol (kanan) menjelang rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam penggeledahan di apartemen tersangka Jefri Nichol di kawasan Kemang ditemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Juli 2019 00:00 WIB