Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emirsyah Satar Resmi Jadi Tahanan KPK

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan), menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Agustus 2019. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan), menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Agustus 2019. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2019 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Agustus 2019. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Agustus 2019. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2019 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah), resmi menjadi tahanan KPK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah Satar, ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah), resmi menjadi tahanan KPK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah Satar, ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2019 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah menjadi tersangka suap terkait pembelian 50 mesin pesawat Rolls-Royce pada Januari 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah menjadi tersangka suap terkait pembelian 50 mesin pesawat Rolls-Royce pada Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2019 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. KPK menyangka Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan US$180 ribu dari Rolls-Royce melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi Group Soetikno Soedarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. KPK menyangka Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan US$180 ribu dari Rolls-Royce melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi Group Soetikno Soedarjo. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2019 00:00 WIB