Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rilis Kasus Pencurian Uang dan Kepemilikan Senjata Ilegal

Editor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan keterangan pers saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan keterangan pers saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (kanan), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (kanan), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti berupa empat buah handphone, satu buah buku tabungan, tujuh buah sim card provider, satu buah laptop, satu buah senjata api revolver kal. 38, satu kartu anggota intelijen investigasi beserta lencananya, dan satu buah selongsong peluru kal. 38mm. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti berupa empat buah handphone, satu buah buku tabungan, tujuh buah sim card provider, satu buah laptop, satu buah senjata api revolver kal. 38, satu kartu anggota intelijen investigasi beserta lencananya, dan satu buah selongsong peluru kal. 38mm. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (kedua kanan), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (kedua kanan), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 Agustus 2019 00:00 WIB