Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Pos Indonesia Musnahkan 7972 Barang Milik Negara

Editor

Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan
Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman. Tempo/Tony Hartawan
Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman. Tempo/Tony Hartawan

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan
Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan
Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Tempo/Tony Hartawan

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Petugas menunjukkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

9 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Petugas memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

9 Agustus 2019 00:00 WIB