Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Sidang Perdana Bowo Sidik - Eks Bos Krakatau Steel

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). TEMPO/Imam Sukamto

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Mantan anggota Komisi II DPR tersebut didakwa atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Mantan anggota Komisi II DPR tersebut didakwa atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Alexander didakwa atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel dalam perannya sebagai perantara suap dari Presiden Direktur PT Grand Kartech Kenneth Sutardja dan Bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Alexander didakwa atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel dalam perannya sebagai perantara suap dari Presiden Direktur PT Grand Kartech Kenneth Sutardja dan Bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel. TEMPO/Imam Sukamto

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Wisnu didakwa atas kasus dugaan menerima suap dari Direktur utama PT Grand Kertech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro melalui perantara Kurnia Alexander Muskitta untuk memuluskan proyek pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Wisnu didakwa atas kasus dugaan menerima suap dari Direktur utama PT Grand Kertech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro melalui perantara Kurnia Alexander Muskitta untuk memuluskan proyek pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. TEMPO/Imam Sukamto

14 Agustus 2019 00:00 WIB