Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebun Binatang Bandung Musnahkan 263 Hewan Langka Awetan

Pemusnahan macan tutul taksidermi dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Rabu, 28 Agustus 2019. Sebanyak 263 jenis satwa yang diawetkan dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA/Novrian Arbi
Pemusnahan macan tutul taksidermi dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Rabu, 28 Agustus 2019. Sebanyak 263 jenis satwa yang diawetkan dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA/Novrian Arbi

28 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas mengumpulkan koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Jawa Barat, Rabu, 28 Agustus 2019. Sebagian besar spesimen yang dimusnakan berasal dari jenis satwa langka dan dilindungi. TEMPO/Prima Mulia
Petugas mengumpulkan koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Jawa Barat, Rabu, 28 Agustus 2019. Sebagian besar spesimen yang dimusnakan berasal dari jenis satwa langka dan dilindungi. TEMPO/Prima Mulia

28 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas menata sejumlah satwa awetan untuk dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Rabu, 28 Agustus 2019. Satwa ini dimusnahkan karena sudah tidak bisa dimanfaatkan baik untuk pendidikan maupun penelitian. ANTARA/Novrian Arbi
Petugas menata sejumlah satwa awetan untuk dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Rabu, 28 Agustus 2019. Satwa ini dimusnahkan karena sudah tidak bisa dimanfaatkan baik untuk pendidikan maupun penelitian. ANTARA/Novrian Arbi

28 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas membawa koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019. Satwa langka awetan hanya diperbolehkan untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan oleh badan tertentu. TEMPO/Prima Mulia
Petugas membawa koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019. Satwa langka awetan hanya diperbolehkan untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan oleh badan tertentu. TEMPO/Prima Mulia

28 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas memusnahkan koleksi satwa awetan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019. Pemusnahan ini telah mendapatkan izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Petugas memusnahkan koleksi satwa awetan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019. Pemusnahan ini telah mendapatkan izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

28 Agustus 2019 00:00 WIB

Petugas membawa koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019.  TEMPO/Prima Mulia
Petugas membawa koleksi satwa awetan untuk dimusnahkan di Bandung Zoological Garden, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Prima Mulia

28 Agustus 2019 00:00 WIB