Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Gubernur Aceh Divonis 1,5 Tahun

Ekspresi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Abdullah Puteh dihukum 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap seorang investor, Herry Laksmono. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Ekspresi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Abdullah Puteh dihukum 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap seorang investor, Herry Laksmono. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

10 September 2019 00:00 WIB

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh tampak menutup matanya saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Kasus penipuan tersebut terkait biaya perizinan amdal pengelolaan lahan hutan di Kalimantan Tengah. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh tampak menutup matanya saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Kasus penipuan tersebut terkait biaya perizinan amdal pengelolaan lahan hutan di Kalimantan Tengah. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

10 September 2019 00:00 WIB

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Atas putusan itu, Abdullah mengaku keberatan dan menyatakan banding. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Atas putusan itu, Abdullah mengaku keberatan dan menyatakan banding. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

10 September 2019 00:00 WIB

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh menjalani sidang putusan terkait kasus penggelapan uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

10 September 2019 00:00 WIB