Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Langgar Hukum, Pengendara Motor Masih Lewat Trotoar

Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan
Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan

12 September 2019 00:00 WIB

Pejalan kaki berjalan dekat pengendara motor yang menaiki trotoar di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Jalanan yang macet menjadi alasan pengendara menaiki trotoar. TEMPO/Tony Hartawan
Pejalan kaki berjalan dekat pengendara motor yang menaiki trotoar di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Jalanan yang macet menjadi alasan pengendara menaiki trotoar. TEMPO/Tony Hartawan

12 September 2019 00:00 WIB

Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan
Pengendara motor menaiki trotoar guna menghindari macet di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. TEMPO/Tony Hartawan

12 September 2019 00:00 WIB

Pejalan kaki berjalan dekat pengendara motor yang menaiki trotoar di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Jalanan yang macet menjadi alasan pengendara menaiki trotoar. TEMPO/Tony Hartawan
Pejalan kaki berjalan dekat pengendara motor yang menaiki trotoar di kawasan Kebon Manggis Matraman, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. Jalanan yang macet menjadi alasan pengendara menaiki trotoar. TEMPO/Tony Hartawan

12 September 2019 00:00 WIB