Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Jokowi Buka Suara Soal Revisi UU KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi menyatakan mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi menyatakan mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. ANTARA

13 September 2019 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya, kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA

13 September 2019 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi setuju KPK perlu izin dari dewan pengawas sebelum menyadap seseorang seperti yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi setuju KPK perlu izin dari dewan pengawas sebelum menyadap seseorang seperti yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. ANTARA

13 September 2019 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) saat akan menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi juga menyetujui keberadaan dewan pengawas bagi KPK yang selama ini tidak ada, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) saat akan menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi juga menyetujui keberadaan dewan pengawas bagi KPK yang selama ini tidak ada, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. ANTARA

13 September 2019 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. ANTARA

13 September 2019 00:00 WIB