Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Revisi UU KPK hingga Jokowi Bicara Karhutla

Ekspresi mantan pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki saat memberikan keterangan kepada awak media terkait revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Mantan pimpinan KPK menyatakan harapannya kepada pemerintah dan DPR RI agar menunda pengesahan Revisi UU KPK.
TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi mantan pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki saat memberikan keterangan kepada awak media terkait revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Mantan pimpinan KPK menyatakan harapannya kepada pemerintah dan DPR RI agar menunda pengesahan Revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2019 00:00 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (tengah) seusai menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyepakati kenaikan batas usia minimal perkawinan untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. ANTARA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (tengah) seusai menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyepakati kenaikan batas usia minimal perkawinan untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. ANTARA

16 September 2019 00:00 WIB

Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid (tengah) memberikan penjelasan saat konferensi pers di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Dalam konferensi pers itu, Walhi menyampaikan keterangan terkait kebakaran hutan dan kabut asap yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid (tengah) memberikan penjelasan saat konferensi pers di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Dalam konferensi pers itu, Walhi menyampaikan keterangan terkait kebakaran hutan dan kabut asap yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 September 2019 00:00 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi tiga wakil ketua KPK Laode M Syarief (kiri), Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata, memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 September 2019. KPK melantik dua pejabat struktural antara lain Cahya Hardianto Harefa menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto menjabat sebagai Direktur Penuntutan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi tiga wakil ketua KPK Laode M Syarief (kiri), Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata, memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 September 2019. KPK melantik dua pejabat struktural antara lain Cahya Hardianto Harefa menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto menjabat sebagai Direktur Penuntutan. TEMPO/Imam Sukamto

16 September 2019 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin, 16 Agustus 2019. Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan. ANTARA
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin, 16 Agustus 2019. Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan. ANTARA

16 September 2019 00:00 WIB