Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Korupsi PUPR, KPK Periksa Dua Anggota DPR Fraksi PKB

Editor

Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Fathan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Fathan, diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Fathan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Fathan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

30 September 2019 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Helmi Faishal Zaini, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Helmi Faishal Zaini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Helmi Faishal Zaini, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Helmi Faishal Zaini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

30 September 2019 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Fathan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Fathan, diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Fathan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Fathan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

30 September 2019 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Helmi Faishal Zaini, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Helmi Faishal Zaini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019, Helmi Faishal Zaini, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Helmi Faishal Zaini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred, dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait prroyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

30 September 2019 00:00 WIB

Anggota DPR periode 2014-2019 Fathan berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 September 2019. Anggota fraksi PKB itu diperiksa sebagai saksi kasus menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 dengan tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota DPR periode 2014-2019 Fathan berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 September 2019. Anggota fraksi PKB itu diperiksa sebagai saksi kasus menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 dengan tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

30 September 2019 00:00 WIB