Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hong Kong Larang Penggunaan Masker Selama Demonstrasi

Editor

Seorang pemrotes anti-pemerintah yang mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan penggunaan masker wajah di di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Pemerintah Hong Kong mengumumkan undang-undang baru yakni larangan penggunaan masker saat unjuk rasa. REUTERS/Tyrone Siu
Seorang pemrotes anti-pemerintah yang mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan penggunaan masker wajah di di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Pemerintah Hong Kong mengumumkan undang-undang baru yakni larangan penggunaan masker saat unjuk rasa. REUTERS/Tyrone Siu

4 Oktober 2019 00:00 WIB

Seorang pemrotes anti-pemerintah yang mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan penggunaan masker wajah di di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Larangan penggunaan masker bagi pendemo, dianggap sebagai sebuah langkah yang menjadi titik balik mengarahkan Hong Kong ke otoriterianisme. REUTERS/Jorge Silva
Seorang pemrotes anti-pemerintah yang mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan penggunaan masker wajah di di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Larangan penggunaan masker bagi pendemo, dianggap sebagai sebuah langkah yang menjadi titik balik mengarahkan Hong Kong ke otoriterianisme. REUTERS/Jorge Silva

4 Oktober 2019 00:00 WIB

Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Demonstran anti-pemerintah yang bertopeng disebut menodai perayaan Hari Nasional China pada Selasa kemarin, dengan merusak fasilitas umum di seluruh Hong Kong. REUTERS/Tyrone Siu
Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. Demonstran anti-pemerintah yang bertopeng disebut menodai perayaan Hari Nasional China pada Selasa kemarin, dengan merusak fasilitas umum di seluruh Hong Kong. REUTERS/Tyrone Siu

4 Oktober 2019 00:00 WIB

Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu

4 Oktober 2019 00:00 WIB

Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu

4 Oktober 2019 00:00 WIB

Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Pekerja kantor anti-pemerintah mengenakan topeng menghadiri protes waktu makan siang, setelah media lokal melaporkan larangan yang diharapkan atas masker wajah di bawah hukum darurat, di Central, di Hong Kong, Cina, 4 Oktober 2019. REUTERS/Tyrone Siu

4 Oktober 2019 00:00 WIB