Sejumlah polisi, TNI, dan mobil Gegana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersiaga di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). Pengamanan ini terkait sidang perdana penyerangan di Lapas 2B Cebongan. ANTARA/Sigid Kurniawan
20 Juni 2013 00:00 WIB
Petugas Polisi Militer mengawal tiga orang terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), Serda Sugeng Sumaryanto (tengah), dan Koptu Kodik (kiri) memasuki ruang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). TEMPO/Suryo Wibowo.
20 Juni 2013 00:00 WIB
Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan
20 Juni 2013 00:00 WIB
Dua orang polisi militer berjaga di depan ruang sidang utama di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). Ketiga terdakwa didakwa secara primer telah melakukan pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP), subsider penganiayaan hingga mengakibat kematian (351 KUHP) serta tidak mentaati perintah atasan (pasal 103 KUHP Militer). Tempo/Suryo Wibowo
20 Juni 2013 00:00 WIB
Para terdakwa penyerangan Lapas Cebongan turun dari kendaraan tahanan saat tiba untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). Sebanyak 12 orang terdakwa mengikuti sidang pembacaan dakwaan dalam kasus penyerbuan Lapas yang terjadi 23 Maret 2013 lalu. TEMPO/Suryo Wibowo.
20 Juni 2013 00:00 WIB
Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.