Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Teror Air Keras di Jakarta Barat Jalani Rekonstruksi

Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra melakukan tiga kali teror penyiraman air keras di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra melakukan tiga kali teror penyiraman air keras di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB

Tersangka Findra Yunico (FY) menunjukkan cara pembuatan air keras dalam rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. FY telah menebar teror dengan menyiramkan air keras yang terbuat dari soda api dan air. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Findra Yunico (FY) menunjukkan cara pembuatan air keras dalam rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. FY telah menebar teror dengan menyiramkan air keras yang terbuat dari soda api dan air. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB

Tersangka Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra tidak mengenal korbannya karena serangan dilakukan secara acak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Findra tidak mengenal korbannya karena serangan dilakukan secara acak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB

Tersangka Findra Yunico (FY) melakukan adegan rekonstruksi terkait kasus teror penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia sengaja memilih korban perempuan karena dinilai tidak bisa melawan dan tidak akan mengejarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Findra Yunico (FY) melakukan adegan rekonstruksi terkait kasus teror penyiraman air keras Jakarta Barat yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia sengaja memilih korban perempuan karena dinilai tidak bisa melawan dan tidak akan mengejarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB

Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Salah satu korbannya merupakan tukang sayur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Salah satu korbannya merupakan tukang sayur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB

Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia juga pernah menyiramkan air keras kepada enam siswi SMP.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyiraman air keras, Findra Yunico (FY) saat melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang digelar di Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ia juga pernah menyiramkan air keras kepada enam siswi SMP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

21 November 2019 00:00 WIB