Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Bos BUMN yang Dicopot karena Tersandung Kasus

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada awal Desember 2019. Ia dicopot lantaran tersandung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada awal Desember 2019. Ia dicopot lantaran tersandung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

6 Desember 2019 00:00 WIB

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan dicopot dari jabatannya pada 7 Mei 2015. Budi diberhentikan oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno lantaran menjadi tersangka korupsi dalam kasus pengadaan barang di PT Pos Indonesia. dok. TEMPO
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan dicopot dari jabatannya pada 7 Mei 2015. Budi diberhentikan oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno lantaran menjadi tersangka korupsi dalam kasus pengadaan barang di PT Pos Indonesia. dok. TEMPO

6 Desember 2019 00:00 WIB

Sofyan Basir dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada April 2019. Pemberhentian dirinya terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun, pada 4 November 2019 ia divonis bebas dari kasus tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Sofyan Basir dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada April 2019. Pemberhentian dirinya terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun, pada 4 November 2019 ia divonis bebas dari kasus tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

6 Desember 2019 00:00 WIB

Pada 2015, Richard Joost (RJ) Lino terpaksa mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan 3 unit quay container crane (QCC) melalui penunjukan langsung terhadap PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Co Ltd dari China sebagai penyedia barang pada 2010. dok.TEMPO
Pada 2015, Richard Joost (RJ) Lino terpaksa mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan 3 unit quay container crane (QCC) melalui penunjukan langsung terhadap PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Co Ltd dari China sebagai penyedia barang pada 2010. dok.TEMPO

6 Desember 2019 00:00 WIB

Lenny Sugihat dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Perum Bulog pada 8 Juni 2015. Ia dianggap gagal memenuhi target penyerapan gabah petani 4 juta ton sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. dok.TEMPO
Lenny Sugihat dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Perum Bulog pada 8 Juni 2015. Ia dianggap gagal memenuhi target penyerapan gabah petani 4 juta ton sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. dok.TEMPO

6 Desember 2019 00:00 WIB