Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Impor Bawang, I Nyoman Dhamantra Didakwa Suap Rp 3,5 Miliar

Editor

Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

31 Desember 2019 00:00 WIB

I Nyoman Dhamantra menjawab pertanyaan awak media usai ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra didakwa terima suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
I Nyoman Dhamantra menjawab pertanyaan awak media usai ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra didakwa terima suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

31 Desember 2019 00:00 WIB

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kanan), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kanan), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

31 Desember 2019 00:00 WIB

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto,didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto,didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

31 Desember 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima suap untuk kepentingan impor bawang putih dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi dan Zulfikar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima suap untuk kepentingan impor bawang putih dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi dan Zulfikar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

31 Desember 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

31 Desember 2019 00:00 WIB