Gunungan Uang Rp 120 M Lebih dalam Kasus Investasi Bodong Memiles

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono

11 Januari 2020 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti miliaran uang ditampilkan dalam rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, 10 Januari 2020. Kasus ini bahkan turut menyeret sejumlah artis tanah air. ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah barang bukti miliaran uang ditampilkan dalam rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, 10 Januari 2020. Kasus ini bahkan turut menyeret sejumlah artis tanah air. ANTARA/Didik Suhartono

11 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka ditampilkan dalam rilis kasus investasi ilegal Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPI/Didit Suharto no
Tersangka ditampilkan dalam rilis kasus investasi ilegal Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPI/Didit Suharto no

11 Januari 2020 00:00 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. ANTARA/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. ANTARA/Didik Suhartono

11 Januari 2020 00:00 WIB