Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

Editor

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda baru, yang mengatur soal kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda baru, yang mengatur soal kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Januari 2020 00:00 WIB

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, Raperda ini merupakan hasil usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, Raperda ini merupakan hasil usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Januari 2020 00:00 WIB

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Januari 2020 00:00 WIB

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Pengesahan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan atau Perda Garasi ini dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Pengesahan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan atau Perda Garasi ini dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Januari 2020 00:00 WIB

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. DPRD Kota Depok mengesahkan aturan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan mengeai warga yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi di denda Rp 2 Juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. DPRD Kota Depok mengesahkan aturan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan mengeai warga yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi di denda Rp 2 Juta. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Januari 2020 00:00 WIB