Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Kasus Peretasan Website PN Jakarta Pusat

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) bersama Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol (kiri) dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Yanto memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Unit II Subdit I Siber berhasil menangkap dua tersangka berinisial CA dan AY terkait kasus tindak pidana hacking/defacing website milik PN Jakarta Pusat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) bersama Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol (kiri) dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Yanto memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Unit II Subdit I Siber berhasil menangkap dua tersangka berinisial CA dan AY terkait kasus tindak pidana hacking/defacing website milik PN Jakarta Pusat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

13 Januari 2020 00:00 WIB

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah laptop, telepon genggam, dan KTP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah laptop, telepon genggam, dan KTP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

13 Januari 2020 00:00 WIB

Laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diretas ditampilkan oleh kepolisian saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Pada 19 Desember 2019, situs PN Jakarta Pusat diretas. Saat itu, situs beralamat www.pn-jakartapusat.go.id itu menampilkan latar hitam dengan gambar ilustrasi seorang siswa yang membawa bendera merah putih sembari menutup wajah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diretas ditampilkan oleh kepolisian saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Pada 19 Desember 2019, situs PN Jakarta Pusat diretas. Saat itu, situs beralamat www.pn-jakartapusat.go.id itu menampilkan latar hitam dengan gambar ilustrasi seorang siswa yang membawa bendera merah putih sembari menutup wajah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

13 Januari 2020 00:00 WIB

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol (kiri) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol (kiri) memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

13 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

13 Januari 2020 00:00 WIB