Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wahyu Setiawan Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Terjaring OTT

Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Sidang dilakukan untuk memutuskan posisi Wahyu selaku komisioner KPU setelah ia ditetapkan menjadi tersangka suap oleh KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Sidang dilakukan untuk memutuskan posisi Wahyu selaku komisioner KPU setelah ia ditetapkan menjadi tersangka suap oleh KPK. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Ketua DKPP Muhammad mengatakan bahwa meski Wahyu sudah menyatakan mengundurkan diri, sidang kode etik tetap harus dilakukan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Ketua DKPP Muhammad mengatakan bahwa meski Wahyu sudah menyatakan mengundurkan diri, sidang kode etik tetap harus dilakukan. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 900 juta untuk meloloskan Caleg PDIP Harun Masiku lewat jalur PAW.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 900 juta untuk meloloskan Caleg PDIP Harun Masiku lewat jalur PAW. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2020 00:00 WIB