Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beroperasi 3 Tahun, Klinik Stem Cell Ilegal Raup Rp 10 Miliar

Para Tersangka dr. Oeping Handajanto (kiri), Yusuf Wibisono (kanan) dan Loisje Jumarani P (tengah), ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Pelaku membuka klinik tanpa izin dan menggunakan alat farmasi yang tidak sesuai standar ketentuan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Para Tersangka dr. Oeping Handajanto (kiri), Yusuf Wibisono (kanan) dan Loisje Jumarani P (tengah), ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Pelaku membuka klinik tanpa izin dan menggunakan alat farmasi yang tidak sesuai standar ketentuan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memberikan informasi saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Praktik ilegal penyuntikan stem cell ini sudah berjalan selama 3 tahun di sebuah klinik di Kemang, Jakarta Selatan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memberikan informasi saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Praktik ilegal penyuntikan stem cell ini sudah berjalan selama 3 tahun di sebuah klinik di Kemang, Jakarta Selatan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB

Petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sebelum konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Tiga tersangka berhasil diamankan, dengan seorang di antaranya berperan sebagai dokter umum yang melakukan penyuntikan sel punca. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sebelum konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Tiga tersangka berhasil diamankan, dengan seorang di antaranya berperan sebagai dokter umum yang melakukan penyuntikan sel punca. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana (kanan bawah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah bawah), Kepala Badan BPOM RI Ponny K Lukito (kiri bawah) bersama para tersangka berbincang dengan petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (kanan bawah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana (kanan bawah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah bawah), Kepala Badan BPOM RI Ponny K Lukito (kiri bawah) bersama para tersangka berbincang dengan petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (kanan bawah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB

Petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merapikan barang bukti sebelum konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Selama beroperasi, omset yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10 miliar. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Petugas Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merapikan barang bukti sebelum konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Selama beroperasi, omset yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10 miliar. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB

Kepala Badan BPOM RI Ponny K Lukito (ketiga kiri bawah), Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana (tengah kanan bawah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah kiri bawah), Perwakilan Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (ketiga kanan bawah), Perwakilan Kementerian Kesehatan (paling kanan bawah) memberikan informasi saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Kepala Badan BPOM RI Ponny K Lukito (ketiga kiri bawah), Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana (tengah kanan bawah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah kiri bawah), Perwakilan Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (ketiga kanan bawah), Perwakilan Kementerian Kesehatan (paling kanan bawah) memberikan informasi saat konferensi pers di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

16 Januari 2020 00:00 WIB