Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Wajah Tersangka Begal Payudara di Bekasi

Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku sudah lima kali melakukan pelecehan tersebut dengan target ibu-ibu yang berjalan sendirian di jalan sepi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku sudah lima kali melakukan pelecehan tersebut dengan target ibu-ibu yang berjalan sendirian di jalan sepi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB

Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto (kanan) digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Polisi berhasil menangkap tersangka pelecehan seksual dengan modus begal payudara di kawasan Pondok Ungu, Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto (kanan) digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Polisi berhasil menangkap tersangka pelecehan seksual dengan modus begal payudara di kawasan Pondok Ungu, Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB

Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.  Pelaku dijerat dengan 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto digelandang petugas usai dihadirkan saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku dijerat dengan 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku mengaku perbuatan meremas payudara (populer dengan istilah begal payudara) itu dipicu pikiran kotor akibat sering menonton film porno. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Pelaku mengaku perbuatan meremas payudara (populer dengan istilah begal payudara) itu dipicu pikiran kotor akibat sering menonton film porno. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti bersama jajaran kepolisian saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor B 3943 KCB yang digunakan pemuda berusia 22 tahun tersebut juga diamankan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti bersama jajaran kepolisian saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Barang bukti berupa sepeda motor merek Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor B 3943 KCB yang digunakan pemuda berusia 22 tahun tersebut juga diamankan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelecehan seksual begal payudara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Januari 2020 00:00 WIB