Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Rilis Peredaran Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

Editor

Karopenmas Polri Argo Yuwono memberikan penjelasan saat konferensi pers terkait Kasus narkoba jaringan internasional asal Malaysi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Karopenmas Polri Argo Yuwono memberikan penjelasan saat konferensi pers terkait Kasus narkoba jaringan internasional asal Malaysi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

21 Januari 2020 00:00 WIB

Karopenmas Polri Argo Yuwono memberikan penjelasan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB. TEMPO/Muhammad Hidayat
Karopenmas Polri Argo Yuwono memberikan penjelasan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB. TEMPO/Muhammad Hidayat

21 Januari 2020 00:00 WIB

Para tersangka dan barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka dan barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. TEMPO/Muhammad Hidayat

21 Januari 2020 00:00 WIB

Para tersangka dan barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. Kasus ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka dan barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. Kasus ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat

21 Januari 2020 00:00 WIB

Karopenmas Polri Argo Yuwono (dua kiri) dan  Wadir Narkoba Bareskrim Polri Krisno Halomoan Siregar (dua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. Kasus ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Karopenmas Polri Argo Yuwono (dua kiri) dan Wadir Narkoba Bareskrim Polri Krisno Halomoan Siregar (dua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 2 tersangka dengan inisial DN als AH dan SB als KB dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 KG di dalam paket yang berisi ikan asin dan kopi bubuk. Kasus ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. TEMPO/Muhammad Hidayat

21 Januari 2020 00:00 WIB