Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaya Kivlan Zen Berbaju Purnawirawan TNI di Sidang Eksepsi

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Pada sidang kali ini, Kivlan tampil beda dengan mengenakan baju Purnawirawan TNI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Pada sidang kali ini, Kivlan tampil beda dengan mengenakan baju Purnawirawan TNI. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu memakai seragam tersebut untuk melawan pejabat negara yang menurut dia telah merekayasa kasus kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu memakai seragam tersebut untuk melawan pejabat negara yang menurut dia telah merekayasa kasus kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Sidang ini beragenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Sidang ini beragenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.  Dalam nota keberatannya, Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam,  karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam nota keberatannya, Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ekspresi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

22 Januari 2020 00:00 WIB