Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Hacker Peretas Situs E-Commerce Ditangkap

Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka hacker yang menginfeksi ratusan situs perusahaan E-Commerce dari luar negeri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka hacker yang menginfeksi ratusan situs perusahaan E-Commerce dari luar negeri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Pelaku menginfeksi situs perusahaan E-Commerce Luar Negeri dengan menggunakan virus Malware JS Sniffer. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka digelandang petugas saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan komplotan hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Pelaku menginfeksi situs perusahaan E-Commerce Luar Negeri dengan menggunakan virus Malware JS Sniffer. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB

Layar menampilkan virus JS. Sniffer dalam kasus peretasan ratusan situs e-commerce luar negeri oleh pelaku hacker Indonesia dalam rilis di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Dalam kasus ini juga diamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, CPU, telepon genggam, dan sejumlah kartu ATM. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Layar menampilkan virus JS. Sniffer dalam kasus peretasan ratusan situs e-commerce luar negeri oleh pelaku hacker Indonesia dalam rilis di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Dalam kasus ini juga diamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, CPU, telepon genggam, dan sejumlah kartu ATM. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB

Acting Assistens Director Interpol, James Tan (kanan) bersama Head of Investigation Departement Vesta Matveeva (tengah) saat keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Acting Assistens Director Interpol, James Tan (kanan) bersama Head of Investigation Departement Vesta Matveeva (tengah) saat keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu (tengah) bersama Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber, AKBP Idham Wasiadi dan Acting Assistens Director Interpol, James Tan saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu (tengah) bersama Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber, AKBP Idham Wasiadi dan Acting Assistens Director Interpol, James Tan saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Himawan Bayu saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku hacker Indonesia di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

25 Januari 2020 00:00 WIB