Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rano Karno Bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana di Sidang

Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno,mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Dalam sidang ini, Rano Karno, membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Wawan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno,mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Dalam sidang ini, Rano Karno, membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Wawan. TEMPO/Imam Sukamto

24 Februari 2020 00:00 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, berjabat tangan dengan terdakwa Wawan seusai mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Sidang ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 500 miliar hasil dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan berbagai proyek di lingkungan Provinsi Banten. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, berjabat tangan dengan terdakwa Wawan seusai mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Sidang ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 500 miliar hasil dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan berbagai proyek di lingkungan Provinsi Banten. TEMPO/Imam Sukamto

24 Februari 2020 00:00 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Wawan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Namun Rano Karno mengakui pernah menerima Rp 7,5 miliar dari Wawan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Wawan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Namun Rano Karno mengakui pernah menerima Rp 7,5 miliar dari Wawan. TEMPO/Imam Sukamto

24 Februari 2020 00:00 WIB

 Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno,mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Rano mengatakan uang itu diberikan untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur Banten pada 2011. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno,mengikuti sidang memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Rano mengatakan uang itu diberikan untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur Banten pada 2011. TEMPO/Imam Sukamto

24 Februari 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Wawan (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Yayah Rodiah.  ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Wawan (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Yayah Rodiah. ANTARA/Reno Esnir

24 Februari 2020 00:00 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.  ANTARA/Reno Esnir
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno (tengah) memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. ANTARA/Reno Esnir

24 Februari 2020 00:00 WIB