Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita KPK : Kasus Bakamla hingga Sidang Lanjutan Imam Nahrawi

Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahardjo diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahardjo diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2020 00:00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Zulkifli berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. KPK memeriksa Zulkifli terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Zulkifli berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. KPK memeriksa Zulkifli terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2020 00:00 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Judi Tetrahastoto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Judi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Judi Tetrahastoto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Judi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. ANTARA/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. ANTARA/Puspa Perwitasari

4 Maret 2020 00:00 WIB

Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahmat Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto'
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahmat Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto'

5 Maret 2020 00:00 WIB