Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip Pemakaman Korban Virus Corona yang Sepi dari Kerabat

Editor

Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Update Corona di Indonesia pada 31 Maret, terdapat 1.528 Kasus, 136 Meninggal, dan 81 pasien Sembuh. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Update Corona di Indonesia pada 31 Maret, terdapat 1.528 Kasus, 136 Meninggal, dan 81 pasien Sembuh. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB

Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Protokol dalam pemakaman pasien Corona yakni, jenazah yang akan dikuburkan harus memenuhi aturan dengan lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk konsumsi. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Protokol dalam pemakaman pasien Corona yakni, jenazah yang akan dikuburkan harus memenuhi aturan dengan lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk konsumsi. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB

Pekerja penjaga makam, menggali kubur untuk memakamkan korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. Kementerian Agama juga meminta jika jenazah dikuburkan dapat menjaga jarak sejauh 500 meter minimal dari pemukiman penduduk. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja penjaga makam, menggali kubur untuk memakamkan korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. Kementerian Agama juga meminta jika jenazah dikuburkan dapat menjaga jarak sejauh 500 meter minimal dari pemukiman penduduk. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB

Pekerja menyemprotkan desinfektan pada kerabat korban Virus Corona selama pemakaman di Jakarta, 31 Maret 2020. Dalam prosesi pemakaman jenazah korban Virus Corona, petugas pemakaman harus mengenakan alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja menyemprotkan desinfektan pada kerabat korban Virus Corona selama pemakaman di Jakarta, 31 Maret 2020. Dalam prosesi pemakaman jenazah korban Virus Corona, petugas pemakaman harus mengenakan alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB

Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. Tidak hanya kerabat korban yang disemprotkan disinfektan, tetapi juga petugas pemakaman. REUTERS/Willy Kurniawan
Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. Tidak hanya kerabat korban yang disemprotkan disinfektan, tetapi juga petugas pemakaman. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB

Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Petuas pemakaman disemprotkan disinfektan sebelum dan sesudah memakamkan jenazah korban Virus Corona di Jakarta, 31 Maret 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

1 April 2020 00:00 WIB