Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB yang Disahkan Oleh Jokowi, Membuat Jalanan Jakarta Lengang

Editor

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

2 April 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

2 April 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

2 April 2020 00:00 WIB

Sebuah bus antar kota antar propinsi masih beroperasi terlihat melintas di Jalan tol dalam kota yang tampak lengang, di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Sebuah bus antar kota antar propinsi masih beroperasi terlihat melintas di Jalan tol dalam kota yang tampak lengang, di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

2 April 2020 00:00 WIB

Suasana lengang dan sepi tampak terlihat di Jalan tol dalam kota di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Suasana lengang dan sepi tampak terlihat di Jalan tol dalam kota di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

2 April 2020 00:00 WIB

Suasana lengang dan sepi tampak terlihat di Jalan tol dalam kota di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Suasana lengang dan sepi tampak terlihat di Jalan tol dalam kota di Kawasan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2020. Lembaga yang mengukur kadar polusi kota di seluruh dunia AirVisual mengungkap penurunan polusi udara Jakarta cukup drastis, berada di angka 43 atau kualitas udara yang sehat lebih baik dari kota Osaka Jepang hingga Melbourne Australia, setelah pemerintah menerapkan strategi kerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

2 April 2020 00:00 WIB