Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Jalanan Jakarta Menjelang Diberlakukannya PSBB

Editor

Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 April 2020 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 April 2020 00:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 April 2020 00:00 WIB

Kendaraan bermotor melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 9 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) dan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 9 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) dan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

9 April 2020 00:00 WIB

Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

9 April 2020 00:00 WIB

Kendaraan bermotor melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 9 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) dan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Kendaraan bermotor melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 9 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) dan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

9 April 2020 00:00 WIB