Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Bandung

Editor

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

25 April 2020 00:00 WIB

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

25 April 2020 00:00 WIB

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang membawa karangan bunga duka cita, di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang membawa karangan bunga duka cita, di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2020. Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

25 April 2020 00:00 WIB

Gapura perbatasan Bandung Sumedang di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia
Gapura perbatasan Bandung Sumedang di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia

25 April 2020 00:00 WIB

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengendara sepeda motor di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengendara sepeda motor di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia

25 April 2020 00:00 WIB

Polisi memeriksa pengendara sepeda motor di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia
Polisi memeriksa pengendara sepeda motor di check point PSBB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Hari ini berlaku pelarangan mudik bagi masyarakat terutama yang berasal dari kota-kota zona merah virus corona menuju ke kampung halaman. TEMPO/Prima Mulia

25 April 2020 00:00 WIB