Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Penyiraman Air Keras

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengucapkan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam sidang ini dihadirkan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette secara virtual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengucapkan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam sidang ini dihadirkan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette secara virtual. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB

Layar menampilkan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette saat Novel Baswedan bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan salat subuh  tak jauh dari rumahnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Layar menampilkan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette saat Novel Baswedan bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan salat subuh tak jauh dari rumahnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam kesaksiannya, Novel membantah jika air yang disiramkan terdakwa bukanlah air aki. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam kesaksiannya, Novel membantah jika air yang disiramkan terdakwa bukanlah air aki. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 April 2020 00:00 WIB