Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Jakarta Berencana Bebaskan Tarif Rusunawa

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi virus corona Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi virus corona Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB

Sebuah pengumuman terkait virus corona terlihat di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Kebijakan ini diambil karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa akibat tidak dapat berkerja atau mencari penghasilan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sebuah pengumuman terkait virus corona terlihat di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Kebijakan ini diambil karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa akibat tidak dapat berkerja atau mencari penghasilan. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Virus corona telah mewabah di DKI Jakarta sejak awal Maret 2020, yang mengakibatkan mandeknya sejumlah kegiatan bisnis. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Virus corona telah mewabah di DKI Jakarta sejak awal Maret 2020, yang mengakibatkan mandeknya sejumlah kegiatan bisnis. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB

Pengumuman terkait corona terlihat di gerbang Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengumuman terkait corona terlihat di gerbang Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 Mei 2020 00:00 WIB