Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

I Nyoman Dhamantra Disambut Istri Usai Sidang Vonis Kasus Suap

Terdakwa I Nyoman Dhamantra, disambut istrinya, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan surat amar putusan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara terdakwa I Nyoman Dhamantra, selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp.500 miliar, subsider kurungan selama 3 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa I Nyoman Dhamantra, disambut istrinya, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan surat amar putusan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara terdakwa I Nyoman Dhamantra, selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp.500 miliar, subsider kurungan selama 3 bulan. TEMPO/Imam Sukamto

6 Mei 2020 00:00 WIB

Mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan vonis di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Terdakwa juga dicabut hak politiknya selama 4 tahun karena terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan vonis di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Terdakwa juga dicabut hak politiknya selama 4 tahun karena terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

6 Mei 2020 00:00 WIB

I Nyoman Dhamantra disambut istrinya, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan vonis di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Terdakwa tidak dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terkait protocol keamanan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
I Nyoman Dhamantra disambut istrinya, seusai mengikuti sidang virtual pembacaan vonis di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. Terdakwa tidak dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terkait protocol keamanan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

6 Mei 2020 00:00 WIB

Terdakwa penerima suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kiri) diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani sidang secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa penerima suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kiri) diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani sidang secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

6 Mei 2020 00:00 WIB

Terdakwa penerima suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani sidang secara virtual di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.  ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa penerima suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani sidang secara virtual di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

6 Mei 2020 00:00 WIB