Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sarah Keihl dan Para Youtuber yang Dihujat Saat Ramadan

Selebgram dan Youtuber Sarah Salsabila alias Sarah Keihl, mengundang kontroversi dengan mengunggah video lelang keperawanan Rp 2 miliar untuk donasi penanggulangan Corona di akun Instagramnya pada Rabu malam, 20 Mei 2020. Saat ini video tersebut sudah dihapus, dan ia pun meminta maaf dan mengakui jika video tersebut hanyalah gurauan sarkasme. Instagram/@SarahKeihl
Selebgram dan Youtuber Sarah Salsabila alias Sarah Keihl, mengundang kontroversi dengan mengunggah video lelang keperawanan Rp 2 miliar untuk donasi penanggulangan Corona di akun Instagramnya pada Rabu malam, 20 Mei 2020. Saat ini video tersebut sudah dihapus, dan ia pun meminta maaf dan mengakui jika video tersebut hanyalah gurauan sarkasme. Instagram/@SarahKeihl

21 Mei 2020 00:00 WIB

Pasangan vlogger Indira Khalista dan Gustaf Sailendra dikecam akibat pernyataan meremehkan terkait virus corona dan sejumlah pelanggaran PSBB. Keduanya telah meminta maaf serta menyatakan akan membantu kerja relawan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Instagram/@Indirakhalista
Pasangan vlogger Indira Khalista dan Gustaf Sailendra dikecam akibat pernyataan meremehkan terkait virus corona dan sejumlah pelanggaran PSBB. Keduanya telah meminta maaf serta menyatakan akan membantu kerja relawan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Instagram/@Indirakhalista

21 Mei 2020 00:00 WIB

Tersangka kasus prank bantuan sosial yang berisikan sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka (tengah) bersama kedua rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Berawal dari niat untuk membuat video viral, Youtuber ini terancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 12 miliar. ANTARA/Ahmad Fauzan
Tersangka kasus prank bantuan sosial yang berisikan sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka (tengah) bersama kedua rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Berawal dari niat untuk membuat video viral, Youtuber ini terancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 12 miliar. ANTARA/Ahmad Fauzan

21 Mei 2020 00:00 WIB

Youtuber dengan nama akun Hasanjr11 membuat video menawarkan uang Rp 10 juta kepada orang-orang yang mau membatalkan puasanya di bulan Ramadan. Video tersebut sudah dihapus dan ia juga telah membuat video permintaan maaf. Youtube/@Hasanjr11
Youtuber dengan nama akun Hasanjr11 membuat video menawarkan uang Rp 10 juta kepada orang-orang yang mau membatalkan puasanya di bulan Ramadan. Video tersebut sudah dihapus dan ia juga telah membuat video permintaan maaf. Youtube/@Hasanjr11

21 Mei 2020 00:00 WIB