Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Restoran di Jakarta jelang Penerapan New Normal

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB

Karyawan melayani pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan melayani pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB

Karyawan mengenakan face shield saat mempersiapkan pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan mengenakan face shield saat mempersiapkan pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB

Karyawan membersihkan meja makan yang dipasangi mika pembatas di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA
Karyawan membersihkan meja makan yang dipasangi mika pembatas di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

5 Juni 2020 00:00 WIB