Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan dalam Pengadilan Tipikor dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Imam Nahrawi pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan dalam Pengadilan Tipikor dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Imam Nahrawi pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

Wartawan mengambil gambar sidang mantan Menpora, Imam Nahrawi, dalam sidang pembacaan surat tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Imam juga dituntut dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Wartawan mengambil gambar sidang mantan Menpora, Imam Nahrawi, dalam sidang pembacaan surat tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Imam juga dituntut dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

Refleksi wajah mantan Menpora, Imam Nahrawi, dalam sidang pembacaan surat tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Jaksa menilai Imam Nahrawi bersama-sama dengan Miftahul Ulum terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8,648 miliar.  terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Refleksi wajah mantan Menpora, Imam Nahrawi, dalam sidang pembacaan surat tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Jaksa menilai Imam Nahrawi bersama-sama dengan Miftahul Ulum terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8,648 miliar. terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan suap Kemenpora dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia tidak dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan suap Kemenpora dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia tidak dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB