Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Periksa Sales Mobil

Editor

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto
Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

16 Juni 2020 00:00 WIB

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto
Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

16 Juni 2020 00:00 WIB

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto
Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

16 Juni 2020 00:00 WIB

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto
Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

16 Juni 2020 00:00 WIB