Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Aceh Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau

Personel Polda Aceh dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. Polda Aceh menggagalkan perdagangan kulit dan kerangka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta cakar dan taring beruang madu (Helarctos malayanus). ANTARA/Ampelsa
Personel Polda Aceh dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. Polda Aceh menggagalkan perdagangan kulit dan kerangka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta cakar dan taring beruang madu (Helarctos malayanus). ANTARA/Ampelsa

22 Juni 2020 00:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta (kiri) memberikan keterangan dalam rilis kasus perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap empat tersangka juga seorang tersangka lainnya masih dalam buronan. ANTARA/Ampelsa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta (kiri) memberikan keterangan dalam rilis kasus perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap empat tersangka juga seorang tersangka lainnya masih dalam buronan. ANTARA/Ampelsa

22 Juni 2020 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti kulit harimau  di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. ANTARA/Ampelsa
Petugas menunjukkan barang bukti kulit harimau di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. ANTARA/Ampelsa

22 Juni 2020 00:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta (kiri) dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menghadirkan tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. ANTARA/Ampelsa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta (kiri) dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menghadirkan tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan perdagangan kulit dan kerangka harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2020. ANTARA/Ampelsa

22 Juni 2020 00:00 WIB