Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kepala Kantor Pajak Yul Dirga Divonis 6,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan. TEMPO/Imam Sukamto

1 Juli 2020 00:00 WIB

Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti senilai 18.425 dolar AS ditambah 14.400 dolar AS, dan Rp 50 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti senilai 18.425 dolar AS ditambah 14.400 dolar AS, dan Rp 50 juta. TEMPO/Imam Sukamto

1 Juli 2020 00:00 WIB

Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Vonis ini dijatuhkan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Vonis ini dijatuhkan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. TEMPO/Imam Sukamto

1 Juli 2020 00:00 WIB

Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Yul tidak dihadirkan ke Pengadilan Tipikor terkait protokol Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Yul tidak dihadirkan ke Pengadilan Tipikor terkait protokol Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

1 Juli 2020 00:00 WIB