Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Kasus Korupsi PTDI di KPK

Editor

Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2020 00:00 WIB

Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2020 00:00 WIB

Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2020 00:00 WIB

Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2020 00:00 WIB