Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raup Rp 240 Juta Sekali Panen, Petani Ganja di Bandung Ditangkap

Polisi membawa seorang tersangka petani ganja di Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Polisi membekuk seorang petani ganja di kebun seluas satu hektar. TEMPO/Prima Mulia
Polisi membawa seorang tersangka petani ganja di Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Polisi membekuk seorang petani ganja di kebun seluas satu hektar. TEMPO/Prima Mulia

12 Juli 2020 00:00 WIB

Polisi berjaga di sekitar gubuk petani ganja di Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 kg ganja kering yang baru diolah dan bibit tanaman ganja.  TEMPO/Prima Mulia
Polisi berjaga di sekitar gubuk petani ganja di Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Polisi juga mengamankan barang bukti 3 kg ganja kering yang baru diolah dan bibit tanaman ganja. TEMPO/Prima Mulia

12 Juli 2020 00:00 WIB

Polisi mengumpulkan barang bukti di kebun ganja  Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Seluruh area kebun sudah dipanen pekan lalu dengan produksi 40 kg ganja kering per 3 bulan. TEMPO/Prima Mulia
Polisi mengumpulkan barang bukti di kebun ganja Gunung Bukit Tunggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Seluruh area kebun sudah dipanen pekan lalu dengan produksi 40 kg ganja kering per 3 bulan. TEMPO/Prima Mulia

12 Juli 2020 00:00 WIB

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat  penggerebekan ladang ganja di  kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Tersangka menjual ganja dengan harga Rp 6 juta per kg, dalam sekali panen, ia mendapat total Rp 240 juta. ANTARA/Novrian Arbi
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. Tersangka menjual ganja dengan harga Rp 6 juta per kg, dalam sekali panen, ia mendapat total Rp 240 juta. ANTARA/Novrian Arbi

12 Juli 2020 00:00 WIB

Satuan Narkoba Polres Cimahi menginterogasi tersangka atas barang bukti ganja kering saat penggerebekan ladang ganja di  kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. ANTARA/Novrian Arbi
Satuan Narkoba Polres Cimahi menginterogasi tersangka atas barang bukti ganja kering saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. ANTARA/Novrian Arbi

12 Juli 2020 00:00 WIB

Satuan Narkoba Polres Cimahi membawa tumbuhan ganja saat  penggerebekan ladang ganja di  kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. ANTARA/Novrian Arbi
Satuan Narkoba Polres Cimahi membawa tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Ahad, 12 Juli 2020. ANTARA/Novrian Arbi

12 Juli 2020 00:00 WIB