Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaya Santai Jerinx Tanpa Masker saat Penuhi Panggilan Polisi

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo

6 Agustus 2020 00:00 WIB

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx dilaporkan oleh perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait unggahannya di sosial media instagram miliknya. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx dilaporkan oleh perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait unggahannya di sosial media instagram miliknya. TEMPO/Johannes P. Christo

6 Agustus 2020 00:00 WIB

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Dalam unggahannya Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah kacung WHO. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Dalam unggahannya Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah kacung WHO. TEMPO/Johannes P. Christo

6 Agustus 2020 00:00 WIB

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo

6 Agustus 2020 00:00 WIB