Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Sterilisasi, Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang

Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. MK kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19 pada Senin dua pekan lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat
Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. MK kembali menggelar sidang pascapenundaan saat dilakukannya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19 pada Senin dua pekan lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Sejumlah hakim konstitusi bersiap mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah hakim konstitusi bersiap mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kanan) menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kanan) menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Seorang pengunjung mengamati prasasti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang pengunjung mengamati prasasti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

10 Agustus 2020 00:00 WIB