Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan Ikan Senilai Rp 2,7 Miliar

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (kiri) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina (tengah) dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif melihat barang bukti di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Operasi gabungan yang dilakukan antara KKP dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ikan patin olahan ilegal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (kiri) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina (tengah) dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif melihat barang bukti di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Operasi gabungan yang dilakukan antara KKP dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ikan patin olahan ilegal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (kiri) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina (tengah) dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif  melihat barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita berupa ikan patin olahan ilegal dengan berat 54,9 ton. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (kiri) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina (tengah) dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif melihat barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita berupa ikan patin olahan ilegal dengan berat 54,9 ton. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (tengah) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina melihat barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Barang bukti senilai Rp 2,7 miliar itu diselundupkan di dalam empat kontainer. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (tengah) bersama Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina melihat barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Barang bukti senilai Rp 2,7 miliar itu diselundupkan di dalam empat kontainer. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti ikan patin olahan ilegal hasil penyelundupan di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Petugas menutup ruang penyimpanan yang berisi ikan patin olahan ilegal di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menutup ruang penyimpanan yang berisi ikan patin olahan ilegal di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB

Kakorpolairud Barhakam Polri Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) bersama Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan ikan patin olahan ilegal di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kakorpolairud Barhakam Polri Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) bersama Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan ikan patin olahan ilegal di Ruang Penyimpanan Ikan KKP, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

10 Agustus 2020 00:00 WIB