Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Vonis Wahyu Setiawan - Pemeriksaan Menantu Nurhadi

Layar menampilkan suasana sidang vonis dengan terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPK, Senin, 24 Agustus 2020. Dalam sidang tersebut, Wahyu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Layar menampilkan suasana sidang vonis dengan terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPK, Senin, 24 Agustus 2020. Dalam sidang tersebut, Wahyu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

24 Agustus 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina berusaha menutup wajahnya saat meninggalkan gedung KPK usai mengikuti sidang vonis, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Agustiani divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina berusaha menutup wajahnya saat meninggalkan gedung KPK usai mengikuti sidang vonis, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Agustiani divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

24 Agustus 2020 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Ramlan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Ramlan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

24 Agustus 2020 00:00 WIB

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Rezky kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Rezky kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto

24 Agustus 2020 00:00 WIB